Selasa, 25 November 2008

PERAN BANK DALAM PEMBANGUNAN NASIONAL

Perbankan, salah satu sektor yang diharapkan berperan aktif dalam menunjang kegiatan pembangunan nasional atau regional. Peran itu diwujudkan dalam fungsi utamanya sebagai lembaga intermediasi atau institusi perantara antara debitor dan kreditor. Dengan demikian, pelaku ekonomi yang membutuhkan dana untuk menunjang kegiatannya dapat terpenuhi dan kemudian roda perekonomian bergerak.

Sementara itu, kemampuan permodalan perbankan Indonesia saat ini mengindikasikan pertumbuhan kredit yang relatif tinggi sulit dicapai bila tidak memperbaiki permodalannya. Selain hambatan dalam permodalan, penyaluran kredit dalam banyak hal terhambat oleh keengganan sebagian bank menyalurkan karena kemampuan manajemen risiko dan core banking skills yang belum baik serta biaya operasional tinggi.

Tantangan berikutnya adalah ada struktur perbankan yang belum optimal dan seimbang. Hal itu ditandai oleh struktur perbankan yang hanya terkonsentrasi pada 11 bank besar yang menguasai 75% aset perbankan Indonesia. Tantangan ketiga adalah pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan perbankan yang dinilai masih kurang. Itu ditandai oleh keluhan yang sering terdengar mengenai akses yang kurang terhadap kredit, suku bunga kredit tinggi, serta masih banyak praktik penyediaan jasa keuangan informal[1].

Agenda berikutnya adalah memperbaiki fungsi pengawasan bank karena masih terdapat beberapa prinsip prudensial yang masih belum diterapkan secara baik, koordinasi pengawasan yang masih perlu ditingkatkan, kemampuan SDM pengawasan belum optimal, dan pelaksanaan law enforcement pengawasan belum efektif. Secara keseluruhan, upaya peningkatan kapabilitas pengawasan sejalan dengan usaha BI menerapkan 25 Basel Core Principles for Effective Banking Supervision, termasuk meningkatkan sarana teknologi pengawasan.

BAB II

PEMBAHASAN

A. PENGERTIAN BANK

Dalam kehidupan sehari-hari hampir setiap orang tahu apa yang disebut bank, dan orang dapat menunjukkan mana bank dan mana bukan bank. Di sini kita kutip pendapat dari beberapa ahli mengenai pengertian bank[2]:

  1. Pierson, ahli ekonomi Belanda, menyatakan: bank adalah badan yang menerima kredit ; maksudnya adalah badan yang menerima simpanan dari masyarakat dalam bentuk giro, deposito berjangka dan tabungan.
  2. Somary, seorang bankir, menyatakan: bank adalah badan yang aktif memberikan kredit kepada nasabah, baik dalam bentuk kredit berjangka pendek, berjangka menengah dan panjang.
  3. G.M. Verrijn Stuart, menyatakan bahwa: bank adalah badan yang bertujuan untuk memuaskan kebutuhan kredit, baik dengan alat-alat pembeyarannya sendiri maupun yang diperoleh dari orang lain, atau dengan jalan mengeluarkan alat-alat penukar baru berupa uang giral.
  4. Peraturan Pemerintah No.1 tahun 1965

Bank yaitu semua perusahaan dan badan-badan, tidak memandang bentuk hukumnya secara terang-terangan menawarkan diri atau untuk sebagian besar melakukan usaha-usaha guna menerima uang dalam deposito atau dalam rekening koran dan juga mengadakan usaha-usaha untuk memberikan kredit atas tanggungan sendiri.

  1. Undang-undang Pokok Perbankan No.14 tahun 1967

Bank adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya adalah memberikan kredit dan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang.

  1. Undang-undang No. 10 tahun 1998

Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kemasyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup orang banyak.

Dari beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa bank merupakan lembaga keuangan yang kegiatannya adalah[3]:

  1. Menghimpun dana (funding) dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dalam hal ini bank sebagai tempat penyimpanan uang atau berinvestasi bagi masyarakat. Secara umum jenis simpanan yang ada di bank adalah terdiri dari simpanan giro, (demand deposit), simpanan tabungan (saving deposit), dan simpanan deposito (time deposit)
  2. Menyalurkan dana (lending) kemasyarkat, dalam hal ini bank menyalurkan pinjaman (kredit) kepada masyarakat. Jenis kredit yang biasa diberikan oleh hamper semua bank adalah seperti kredit investasi, kredit modal kerja, atau kredit perdagangan.
  3. Memberikan jasa-jasa bank lainnya (services) seperti pengiriman uang (transper), penagihan surat-surat yang berasal dari dalam kota (clearning), peagihan surat-surat berharga yang berasal dari luar kota dan luar negeri (inkaso), later of credit (L/C), safe deposit box, bank garansi, dan jasa lainnya.

B. SEJARAH BANK DAN PERKEMBANGNNYA

Sejarah perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda. Pada masa itu terdapat beberapa bank yang memegang peranan penting di Hindia Belanda. bank-bank yang ada itu antara lain:

  1. De Javasce NV.
  2. De Post Poar Bank
  3. De Algemenevolks Crediet Bank
  4. Nederland Handles Maatscappi (NHM).
  5. Nationale Handles Bank (NHB).
  6. De Escompto Bank NV

Disamping itu, terdapat pula bank-bank milik pribumi, Cina, Jepang dan Eropa lainnya. Bank-bank tersebut antara lain:

1. Bank Nasional indonesia.

2. Bank Abuan Saudagar

3. NV Bank Boemi

4. The Chartered Bank of India

5. The Yokohama Species Bank

6. The Matsui Bank

7. The Bank of China

8. Batavia Bank.

Dizaman kemerdekaan, perbankan di Indonesia bertambah maju dan berkembang lagi. Beberapa bank Belanda di nasionalisir oleh pemerintah Indonesia. Bank-bank yang ada di zaman awal kemerdekaan antara lain:

  1. Bank Negara Indonesia, yang didirikan tanggal 5 Juli 1946 yang sekarang dikenal dengan BNI '46.
  2. Bank Rakyat Indonesia yang didirikan tanggal 22 Februari 1946. Bank ini berasal dar De Algemenevolks Crediet Bank atau Syomin Ginko.
  3. Bank Surakarta Maskapai Adil Makmur (MAI) tahun 1945 di Solo
  4. Bank Indonesia di Palembang tahun 1946.
  5. Bank Dagang Nasional Indonesia tahun 1946 di Medan.
  6. Indonesian Banking Corporation tahun 1947 di Yogyakarta, kemudian menjadi Bank Amerta.
  7. NV Bank Sulawesi di Manado tahun 1946.
  8. Bank Dagang Indonesia NV di Samarinda tahun 1950 kemudian merger dengan Bank Pasifik.
  9. Bank Timur NV di Semarang berganti nama menjadi Bank Gemari. Kemudian merger dengan Bank Central Asia (BCA) tahun 1949.

Di Indonesia, praktek perbankan sudah tersebar sampai ke pelosok pedesaan. Lembaga keuangan berbentuk bank di Indonesia berupa Bank Umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Umum Syari'ah, dan juga BPR Syari'ah (BPRS). Masing-masing bentuk lembaga bank tersebut berbeda karakteristik dan fungsinya.

Seperti diketahu bahwa Indonesia mengenal dunia perbankan dari bekas penjajahnya, yaitu Belanda. Oleh karena itu, sejarah perbankanpun tidak lepas dari pengaruh negara yang menjajahnya baik untuk bank pemerintah maupun bank swasta nasional. Berikut ini akan dijelaskan secara singkat sejarah bank-bank milik pemerintah, yaitu:

  1. Bank Sentral.

Bank Sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia (BI) berdasarkan UU No 13 Tahun 1968. Kemudian ditegaskan lagi dnegan UU No 23 Tahun 1999.Bank ini sebelumnya berasal dari De Javasche Bank yang di nasionalkan di tahun 1951

  1. Bank Rakyat Indonesia dan Bank Expor Impor.

Bank ini berasal dari De Algemene Volkscrediet Bank, kemudian di lebur setelah menjadi bank tunggal dengan nama Bank Nasional Indonesia (BNI) Unit II yang bergerak di bidang rural dan expor impor (exim), dipisahkan lagi menjadi:

a. Yang membidangi rural menjadi Bank Rakyat Indonesia dengan UU No 21 Tahun 1968.

b. Yang membidangi Exim dengan UU No 22 Tahun 1968 menjadi Bank Expor Impor Indonesia.

  1. Bank Negara Indonesia 1946 (BNI '46).

Bank ini menjalani BNI Unit III dengan UU No 17 Tahun 1968 berubah menjadi Bank Negara Indonesia '46.

  1. Bank Dagang Negara(BDN).

BDN berasal dari Escompto Bank yang di nasionalisasikan dengan PP No 13 Tahun 1960, namun PP (Peraturan Pemerintah) ini dicabut dengan diganti dengan UU No 18 Tahun 1968 menjadi Bank Dagang Negara. BDN merupakan satu-satunya Bank Pemerintah yangberada diluar Bank Negara Indonesia Unit.

  1. Bank Bumi Daya (BBD).

BBD semula berasal dari Nederlandsch Indische Hendles Bank, kemudian menjadi Nationale Hendles Bank, selanjutnya bank ini menjadi Bank Negara Indonesia Unit IV dan berdasarkan UU No 19 Tahun 1968 menjadi Bank Bumi Daya

  1. Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo).
  2. Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Bank ini didirikan di daerah-daerah tingkat I. Dasar hukumnya adalah UU No 13 Tahun 1962.

  1. Bank Tabungan Negara (BTN).

BTN berasal dari De Post Paar Bank yang kemudian menjadi Bank Tabungan Pos tahun 1950. Selanjutnya menjadi Bank Negara Indonesia Unit V dan terakhir menjadi Bank Tabungan Negara dengan UU No 20 Tahun 1968.

  1. Bank Mandiri.

Bank Mandiri merupakan hasil merger antara Bank Bumi Daya (BBD), Bank Dagang Negara (BDN), Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) dan Bank Expor Impor Indonesia (Ban Exim). Hasil merger keempat bank ini dilaksanakan pada tahun 1999.

C. OPERASIONAL BANK

Bank umum kegiatan usahanya menghimpun dana masyarakat dapat menyelenggarakan rekening giro (demand deposit). Artinya fungsi setoran dari bank timbul jika nasabah bank menyetorkan uang tunai dan atau cek-cek ke bank itu. Semakin banyak nasabah bank melakukan setoran, semakin besar persediaan uang yang dimiliki oleh bank tersebut. Persediaan uang tersebut dalam jumlah tertentu dapat digunakan oleh bank untuk memberikan pinjaman kepada nasabah atau masyarakat yang membutuhkan. Bank menggunakan cara sebagai berikut:

  1. Nasabah membawa uangnya dan menitipkan kepada bank umum sebagai giro
  2. Nasabah menyerahkan cek yang ditarik kepada bank umum lainnya atau mungkin juga cek dari bank itu sendiri.
  3. Nasabah memperoleh pinjaman dari bank umum dan kemudian menyimpannya dalam bentuk giro.

Bank umum merupakan penghimpun dana masyarakat (nasabah) dengan tujuan agar para nasabah dapat dengan mudah menarik uangnya kembali untuk kegiatan transaksi bisnisnya. Bank juga berfungsi untuk menyediakan dana bagi masyarakat yang membutuhkan. Masing-masing bank umum dalam menghimpun dana dari masyarakat dan akan diciptakan dalam bentuk uang giral, tergantung dari besar kecilnya saldo dari kas wajib yang ditetapkan oleh bank sentral dan frekuensi peredaran.

D. PENTINGNYA BANK DI MASYARAKAT

Perbankan sangat penting dalam kehidupan masyarakat karena perbankan melancarkan pertukaran barang dan jasa; menghimpun dan penyalur dana masyarakat; memberikan informasi dan pengetahuan; memberi penjaminan dan menciptakan dan memberi likuiditas.

Bank sebagai lembaga keuangan berperan sebagai perantara keuangan masyarakat antara pihak yang kelebihan dana dengan pihak yang membutuhkan dana. Bank menerima simpanan masyarakat dalam bentuk giro, deposito dan tabungan kemudian menyalurkannya kembali ke masyarakat dalam bentuk kredit. Bank sangat penting dalam masyarakat dikarenakan bank memiliki fungsi yang sangat lekat dengan kehidupan bermasyarakat yaitu sebagai:

1. Lembaga yang menghimpun dana-dana masyarakat

2. Lembaga yang menyalurkan dana dari masyarakat dalam bentuk kredit

3. Lembaga yang melancarkan transaksi perdagangan dan pembayaran uang.

4. Memperlancar mekanisme pembayaran

5. Berkaitan dengan pemberian fasilitas atau kemudahan mengenai aliran dana dari yang kelebihan kepada yang membutuhkan dana

E. PERANAN BANK DALAM PEMBANGUNAN NASIONAL

Peranan Perbankan dalam Perekonomian Nasional, menghadapi krisis kepercayaan, upaya yang ditempuh oleh Pemerintah dan Bank Indonesia pada waktu itu adalah bagaimana menata kembali kinerja perbankan nasional melalui berbagai upaya restrukturisasi dan penyehatan

Negara Kita bersyukur bahwa kita telah dapat melalui tahapan tersebut dengan baik. Program restrukturisasi perbankan yang telah dicanangkan sejak tahun 1998, pada tahun 2003 lalu telah menunjukkan hasil yang positif. Kondisi kesehatan perbankan pun mulai membaik. Perkembangan ini terutama dapat kita lihat pada menguatnya struktur permodalan, menurunnya jumlah kredit bermasalah, dan meningkatnya profitabilitas. Mulai tahun 2004 ini, kita juga telah menyusun sebuah rencana tindak di bidang restrukturisasi dan reformasi sektor keuangan dan stabilisasi ekonomi makro yang kita kenal dengan White Paper

Posisi perbankan sendiri di dalam perekonomian bangsa sangatlah strategis. Kontribusi perbankan dalam industri keuangan juga sangat signifikan. Dari data yang ada pada kami total aset perbankan nasional mencapai Rp.1.142 T atau 90 % dari seluruh asset industri keuangan, diluar pasar modal (saham dan obligasi). Total asset perusahaan pembiayaan masih sekitar Rp47,2 T, omzet Perum Pegadaian baru mencapai Rp.8.8 T, sedangkan portfolio reksadana walaupun berkembang pesat juga baru sekitar Rp.69.5 T.

Pentingnya peranan bank dalam perekonomian dan besarnya tingkat kepercayaan masyarakat yang harus dijaga dalam industri ini menyebabkan perbankan menjadi industri yang paling banyak dan ketat diatur (heavily regulated). Setiap ketentuan yang dibuat di industri perbankan pada akhirnya akan bermuara pada satu tujuan, yakni menghasilkan sistem perbankan yang sehat, kuat dan stabil. Dengan demikian bank dapat menjalankan fungsi financial intermediary dengan optimal

Untuk mencapai tujuan ini, disamping melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap perbankan secara konsisten, Bank Indonesia sejak awal tahun ini juga menentukan arah hendak kemana perbankan kita menuju. Arah itu tertuang dalam apa yang dinamakan Arsitektur Perbankan Indonesia(API). API adalah suatu kerangka dasar sistem perbankan Indonesia yang bersifat menyeluruh dan memberikan arah, bentuk dan tatanan bagi industri perbankan untuk rentang waktu lima sampai sepuluh tahun ke depan. Dengan kata lain, API adalah sebuah direction bagi perbankan dan juga bagi masyarakat dalam melihat posisi perbankan kita di masa depan. Untuk mempermudah pencapaian visinya ditetapkan sasaran yang ingin dicapai[4]:

  1. Menciptakan struktur perbankan domestik yang sehat dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat serta mendorong pembangunan ekonomi nasional yang berkesinambungan
  2. Menciptakan sistem pengaturan dan pengawasan bank yang efektif dan mengacu pada standar internasional.
  3. Menciptakan industri perbankan yang kuat dan memiliki daya saing tinggi serta memiliki ketahanan dalam menghadapi risiko.
  4. Menciptakan tata kelola yang baik (good corporate governance) dalam memperkuat kondisi internal perbankan nasional
  5. Mewujudkan infrastruktur yang lengkap untuk mendukung industri perbankan yang sehat.
  6. Mewujudkan pemberdayaan dan perlindungan konsumen jasa perbankan.

Enam pilar tersebut diperlukan untuk mewujudkan perbankan Indonesia yang lebih kukuh dalam menjawab tantangan-tantangan yang dihadapi beberapa tahun ini. Beberapa tantangan tersebut antara lain kapasitas pertumbuhan kredit perbankan yang masih rendah. Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi dalam lima tahun ke depan perlu pertumbuhan kredit perbankan yang besar

Sementara itu, kemampuan permodalan perbankan Indonesia saat ini mengindikasikan pertumbuhan kredit yang relatif tinggi sulit dicapai bila tidak memperbaiki permodalannya. Selain hambatan dalam permodalan, penyaluran kredit dalam banyak hal terhambat oleh keengganan sebagian bank menyalurkan karena kemampuan manajemen risiko dan core banking skills yang belum baik serta biaya operasional tinggi.



BAB III

KESIMPULAN

Bank merupakan badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak

Sejarah perkembangan perbankan dimulai pada jaman Babylonia (kurang lebih tahun 2000 sebelum masehi ) praktek perbankan didominasi dengan transaksi peminjaman emas dan perak pada kalangan pedagang yang membutuhkan dengan biaya tertentu. Bank yang melakukan praktek ini disebut Temples of Babylon. Kurang lebih tahun 500 sebelum Masehi, praktek perbankan Yunani mulai berkembang. Praktek perbankan pada saat itu antara lain adalah menerima simpanan uang dari jasa yang diberikan kepada masyarakat dan menyalurkannya pada kalangan bisnis. Pihak Bank mendapatkan penghasilan dengan dengan menarik biaya dari jasa yang diberikan kepada masyarakat.

Berdasarkan Undang-Undang No.10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas UU NO. 7/1992 tentang Perbankan, lembaga keuangan Bank terdiri dari Bank Umum dan BPR. Bank Umum dan BPR dapat memilih untuk melaksanakan kegiatan usahanya atas dasar prinsip Bank konvensional atau Bank syariah. Sedangkan jenis lembaga keuangan bukan Bank dapat berupa lembaga pembiayaan (perusahaan sewa guna usaha, perusahaan modal ventura, perusahaan jasa anjak piutang, perusahaan pembiayaan konsumen, perusahaan kartu kredit, perusahaan perdagangan surat berharga). Usaha asuransi, dana pensiun, pegadaian, pasar modal, dan lain-lain.






DAFTAR PUSTAKA

Arifin, Zainul, Memahami Bank Syariah: Linkup, Peluang, Tantangan dan Prospek, Jakarta: Alvabet, 1999

Kasmir, Pemasaran Bank, Jakarta: Kencana, 2004

Lewis, Mervyn K dan Algaoud, Latifa M. Perbankan Syariah: Prinsip, Praktik dan Prospek. Jakarta: PT Serambi Ilmu Semesta, 2003

http://one.indoskripsi.com/content/peranan-bank-pada-masyarakat

http://asbanda.com/news_view.php?id=565
















[1] http://one.indoskripsi.com/content/peranan-bank-pada-masyarakat

[2] Ibid

[3] Kasmir, Pemasaran Bank, (Jakarta: Kencana, 2004)

[4] http://one.indoskripsi.com/content/peranan-bank-pada-masyarakat

1 komentar:

AMISHA mengatakan...

Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut