Senin, 19 Januari 2009

Kisi-kisi UAS Hukum Asuransi Syariah

KISI-KISI SOAL
UJIAN AKHIR SEMESTER GANJIL TAHUN AKADEMIK 2008/2009
FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UIN SYARIF HIDAYATULLAH

Mata Kuliah : Hukum Asuransi Syariah
Prodi : Muamalah (Ekonomi Islam)
Konsentrasi : Asuransi Syariah
Dosen : AM Hasan Ali, MA

Panduan Mengerjakan Soal!
1. Kejujuran Anda merupakan modal utama meraih puncak keberhasilan..
2. Anda akan lebih tenang dan percaya diri dalam mengerjakan soal jika membaca do'a di bawah ini!
اللهم افتح قلوبنا فتوح العارفين

A. Pilihlah jawaban di bawah ini yang benar! (1 soal = 3 nilai)
1. Di bawah ini yang termasuk ketentuan hukum dalam operasional asuransi syariah di Indonesia adalah ....

2. Bagaimana kedudukan fatwa yang ditetapkan oleh Dewan Syarian Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dalam struktur yuridis formal operasional perbankan syariah di Indonesia?

3. Definisi asuransi syariah menurut fatwa DSN-MUI No. 21/DSN-MUI/X 2001 tentang pedoman umum asuransi syariah adalah ....

4. Dalam fatwa DSN-MUI tersebut ada beberapa istilah yang digunakan untuk menyebutkan kata asuransi syariah, diantaranya adalah ....

5. Ada dua akad yang menjadi acuan dalam operasional perusahaan asuransi syariah. Kedua akad tersebut adalah .....

6. Pengertian akad tijarah dalam fatwa DSN-MUI di atas adalah .....

7. Dalam akad tijarah, sebuah perusahaan asuransi syariah bertindak sebagai mudharib (pengelola) sedangkan peserta asuransi bertindak sebagai .....

8. DSN-MUI telah mengeluarkan beberapa fatwa tentang operasional asuransi syariah. Di bawah ini fatwa-fatwa DSN-MUI yang berkaitan dengan operasional asuransi syariah, kecuali ...

9. Peraturan yang memberikan panduan investasi bagi perusahaan asuransi syariah dan perusahaan reasuransi syariah adalah ....

10. Termasuk dalam obyek asuransi menurut UU No 2 tahun 1992 adalah:

11. Mekanisme pengelolaan dana pada perusahaan asuransi syariah secara garis besar dibagi menjadi dua, yaitu ....

12. Wewenang investasi yang diberikan kepada perusahaan asuransi syariah tidak jauh berbeda dengan wewenang investasi yang dimiliki oleh industri perbankan syariah. Di antara wewenang investasi yang ada di bawah ini benar, kecuali .....

13. Dalam UU Usaha Perasuransian dijelaskan mengenai definisi perusahaan asuransi jiwa. Apa yang dimaksud perusahaan asuransi jiwa ....

14. Jenis usaha asuransi syariah di bawah ini benar, kecuali ....

15. UU Usaha perasuransian juga mengatur adanya usaha penunjang usaha asuransi. Yang termasuk usaha penunjang usaha asuransi adalah ...

16. Usaha perasuransian hanya dapat dilakukan oleh badan hukum yang berbentuk ....

17. Dalam peraturan pemerintah N0. 39 tahun 2008 dijelaskan mengenai persyaratan modal minimum yang harus dimiliki industri asuransi di Indonesia. Berapa modal minimum yang harus dipenuhi perusahaan asuransi syariah ....

18. Mengapa istilah asuransi dalam bahasa Arab disebut dengan at-ta’min .....

19. Konsep asuransi syariah lebih mengarah pada sharing of risk dari pada transfer of risk. Apa yang dimaksud dengan sharing of risk? ...

20. Penetapan harga premi dalam industri auransi berbanding lurus dengan tingkat risiko yang dijaminkan. Ketentuan di atas selaras dengan pernyataan ...

21. Tugas Dewan Pengawas Syariah (DPS) pada perusahaan asuransi syariah adalah ...

22. Dalam pasal 109 UU No 40 tahun 2007 dijelaskan bahwa Perseroan yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah selain mempunyai Dewan Komisaris wajib mempunyai ....

23. Ketentuan mengenai asuransi haji diatur dalam fatwa DSN-MUI N0. 39/DSN-MUI/X/2002. Dijelaskan dalam fatwa ini, akad yang melandasi produk asuransi haji adalah ....

24. Lembaga yang mempunyai kewenangan untuk mengatur operasional industri asuransi di Indonesia adalah ....

25. Dana klaim dalam perusahaan asuransi syariah diambilkan dari dana ......

EssayI (1 Soal = 12,5 nilai)
1. Dalam UU Usaha Perasuransian diatur mengenai ketentuan badan hukum perusahaan asuransi. Tugas Anda untuk mendiskripsikan badan hukum perusahaan asuransi tersebut bersama contoh perusahaannya masing-masing!
2. Market share industri asuransi syariah di Indonesia masih kecil sekali. Data yang didapat dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bappepam-LK) menunjukkan market share industri asuransi syariah masih di bawah angka 2%. Tugas Anda untuk merinci problem pengembangan industri asuransi syariah di Indonesia disertai solusi strategi kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah!

مع النجاح والسلامة!

Tidak ada komentar: